gambar ilustrasi

Pro RT Rp200 Juta Dihentikan, Dana Dialihkan ke Kelurahan

Pemkot Bontang mengalihkan anggaran program Pro RT ke tingkat kelurahan untuk efisiensi dan fokus pada kebutuhan infrastruktur prioritas.

BONTANG – Kebijakan pengalihan anggaran dari program rukun tetangga (RT) ke tingkat kelurahan menjadi langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyikapi keterbatasan anggaran daerah yang diproyeksikan hanya Rp1,5 triliun pada tahun mendatang.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan, kondisi fiskal yang terbatas membuat program unggulan Pro RT senilai Rp200 juta per RT tidak lagi dapat dilanjutkan. Pemerintah pun memilih fokus pada penggunaan anggaran yang lebih terarah dan berdampak langsung bagi kebutuhan masyarakat.

“Jadi program yang Pro RT Rp200 juta itu sudah tidak mungkin lagi. Saya sudah menghitung,” jelasnya kepada awak media, Selasa (07/04/2026).

Sebagai pengganti, Pemkot Bontang tetap menjalankan kewajiban mandatory spending atau alokasi wajib sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk masing-masing kelurahan. Dengan proyeksi APBD sebesar Rp1,5 triliun, total dana kelurahan diperkirakan mencapai Rp75 miliar.

Neni menjelaskan, sebagian dana tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional RT, termasuk penggajian Ketua, Sekretaris, dan Bendahara RT. “5 persen dana kelurahan untuk gaji RT, sekretaris bendahara RT Rp4 juta kali 499 RT kali 12 bulan itu kurang lebih hampir 24 miliar. Belum lagi kader 1 juta,” terangnya.

Sementara itu, untuk tahun 2026, Pemkot Bontang masih mengalokasikan sekitar Rp20 miliar untuk program berbasis RT. Namun, evaluasi menunjukkan pelaksanaan program di sejumlah wilayah cenderung seragam dan kurang efektif.

Hal ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengubah pola pengelolaan anggaran agar lebih efisien dan tidak berisiko pemborosan. “Itu mubazir, lebih baik perbaiki infrastruktur,” jelasnya.

Neni menegaskan, pendekatan baru akan difokuskan pada kebutuhan prioritas di masing-masing kelurahan, seperti perbaikan drainase dan penanganan buang air besar sembarangan (BABS), dibandingkan pengadaan barang yang dinilai kurang mendesak.

“Yang mana nih kira-kira drainase-nya jelek atau BABS-nya tidak bagus, itu yang kita utamakan. Kalau hanya untuk beli tenda, beli piring, beli apa tuh namanya kan sayang uangnya,” pungkasnya, sebagaimana diberitakan Klikkaltim, Selasa, (07/04/2026).

Kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat di Bontang. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com