KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat sektor pertanian nasional, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran subsidi mencapai Rp 46,8 triliun, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada petani di seluruh provinsi, termasuk Kalimantan Timur, agar dapat meningkatkan hasil produksi pangan mereka.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Kabid PSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), M. Rifani, mengonfirmasi bahwa distribusi pupuk bersubsidi di Kukar berjalan lancar setiap tahunnya.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi terkait penambahan kuota untuk tahun 2025.
“Kuota yang ada saat ini masih berjalan seperti biasa. Namun, jika ada penambahan kuota pupuk bersubsidi, tentu ini akan sangat membantu. Apalagi Kukar merupakan daerah yang menyumbang 42% kebutuhan beras di Kalimantan Timur, dengan produktivitas yang surplus,” jelas Rifani saat diwawancarai beritaborneo.com, Senin (13/01/2025).
Persoalan Beras Impor Masih Jadi Tantangan
Di tengah surplus produksi, Kukar menghadapi tantangan serius dengan masuknya beras impor dari luar daerah. Rifani menilai, harga beras impor yang lebih murah menjadi salah satu alasan mengapa beras lokal kurang diminati di pasaran.
“Bisa jadi karena harga beras dari luar lebih murah dibandingkan beras lokal. Hal ini tentu merugikan petani lokal, sehingga perlu ada upaya pembenahan baik dari sisi distribusi maupun kebijakan harga,” tegasnya.
Menurut Rifani, keberadaan pupuk bersubsidi sangat penting dalam mendukung produktivitas petani di Kukar. Dengan pupuk yang terjangkau, petani dapat mengelola lahan secara optimal sehingga hasil produksi tetap stabil, bahkan meningkat.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk daerah seperti Kukar yang menjadi penyangga kebutuhan pangan di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Harapan Petani dan Pemerintah Daerah
Selain dukungan kuota tambahan, pemerintah daerah juga mendorong adanya evaluasi kebijakan harga pangan agar beras lokal tetap kompetitif. Dengan alokasi subsidi yang besar, pemerintah optimistis sektor pertanian dapat terus berkembang, terutama di wilayah yang menjadi lumbung pangan seperti Kukar.
Langkah berikutnya adalah memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan efektif hingga ke tangan petani, sekaligus membenahi persoalan harga beras lokal agar dapat bersaing dengan beras impor di pasaran. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita