Sirkus OCI Dituding Langgar HAM Berat

JAKARTA – Gelombang desakan terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membuka kembali penyelidikan dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) semakin kuat. Desakan ini mencuat seiring dengan munculnya kembali kesaksian para korban yang mengaku mengalami kekerasan fisik, eksploitasi ekonomi, hingga pemisahan dari keluarga sejak usia anak-anak.

Anggota Komisi XIII DPR, Elpisina, menegaskan pentingnya investigasi ulang terhadap kasus yang telah lama disuarakan tersebut. Ia menilai, negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak-hak dasar warga negaranya, khususnya anak-anak yang menjadi korban kekerasan sistemik. “Adanya pengaduan ke Komnas HAM mengindikasikan dugaan eksploitasi yang mengarah pada pelanggaran HAM. Komnas HAM harus melakukan investigasi kembali untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus,” kata Elpisina dalam keterangan tertulis, Rabu (23/04/2025).

Kuasa hukum korban, Muhammad Soleh, menyebut bahwa pelanggaran ini tidak bisa dianggap sebagai konflik biasa. “Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000 tidak mengenal kedaluwarsa. Ini harus diadili,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak akan cukup untuk menghapus penderitaan para korban.

Salah satu mantan pemain, Lisa, mengaku diculik dari ibunya saat berusia sekitar tiga tahun dan dikurung oleh pengelola OCI. “Saya teriak-teriak panggil mama, tapi saya dibawa pergi. Dikurung. Tidak dikasih pulang,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Pengalaman serupa dialami oleh Butet, yang sejak kecil tak mengenal siapa orang tuanya karena langsung dibawa oleh keluarga pemilik OCI.

Butet juga mengaku sempat dijejali kotoran hewan sebagai hukuman dan dirantai menggunakan rantai gajah karena melanggar aturan internal. “Pakai rantai gajah yang besar itu,” katanya.

Pada tahun 1997, Komnas HAM sempat mengeluarkan rekomendasi setelah menemukan empat pelanggaran terhadap hak anak dalam praktik sirkus OCI. Namun, hingga kini, tidak ada penyelesaian tuntas. Komnas HAM saat itu merekomendasikan penghentian segala bentuk eksploitasi dan penyiksaan terhadap anak, serta penelusuran identitas korban.

Di sisi lain, pihak OCI melalui sejumlah perwakilannya membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Salah satu saksi, Murni, yang pernah menjadi pawang gajah, menampik cerita bahwa ada pemain yang dijejali kotoran hewan. Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, bahkan menyebut bahwa pemukulan dengan rotan adalah bentuk pendisiplinan yang “biasa”.

Sementara itu, korban lain bernama Ida menyampaikan kesaksian tentang kecelakaan yang membuatnya lumpuh akibat jatuh saat atraksi. Ia menyayangkan lambannya penanganan dari pihak OCI. Namun, penasihat hukum OCI membantah adanya kelalaian dan menyatakan bahwa penanganan medis telah dilakukan sesuai prosedur.

Meski demikian, desakan publik agar kasus ini diusut tuntas terus menguat. Sejumlah pihak menilai bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik eksploitasi terhadap anak terus terkubur oleh waktu dan kompromi. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X