BALIKPAPAN – Persoalan banjir dan pelayanan publik di kawasan perumahan kembali menjadi sorotan serius. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mendorong percepatan proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh persoalan administrasi aset.
Dorongan tersebut muncul karena selama PSU belum resmi tercatat sebagai aset daerah, ruang gerak pemerintah kota dalam melakukan penanganan masih terbatas. Padahal, warga yang bermukim di kawasan perumahan tetap merupakan warga Kota Balikpapan yang memiliki hak yang sama atas pelayanan publik, termasuk infrastruktur dasar dan fasilitas umum.
Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Edy Saputra, menyatakan bahwa pihaknya menangkap adanya komitmen kuat dari legislatif untuk mempercepat proses tersebut.
“Kami sebagai pelaksana dinas sekaligus tim verifikasi tentu menangkap semangat itu. Kendala-kendala akan kita sepakati bersama supaya ada rujukan yang jelas dan proses penyerahan PSU bisa lebih cepat,” ujarnya usai rapat di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (24/02/2026).
Ia menjelaskan, percepatan penyerahan PSU akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Semakin cepat aset diserahkan kepada pemerintah kota, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan, mulai dari perbaikan dan normalisasi drainase untuk mengurangi potensi banjir hingga pembenahan fasilitas umum lainnya.
Berdasarkan data periode 2023 hingga 2025, tercatat sebanyak 22 perumahan telah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah perumahan lain yang proses penyerahannya terus dikejar melalui mekanisme verifikasi dan pemenuhan persyaratan administrasi.
Edy menegaskan bahwa peran aktif pengembang menjadi kunci utama dalam mempercepat proses tersebut. Kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap ketentuan teknis akan sangat menentukan kelancaran tahapan verifikasi. “Kalau pengembang aktif melengkapi persyaratan lewat tim verifikasi, prosesnya jauh lebih mudah,” tegasnya.
Dalam regulasi yang berlaku, penyerahan PSU dimungkinkan dilakukan secara parsial. Artinya, pengembang dapat menyerahkan sebagian lahan atau fasilitas yang telah memenuhi ketentuan, tanpa harus menunggu keseluruhan kawasan rampung diverifikasi. Skema ini diharapkan menjadi solusi percepatan, terutama bagi kawasan perumahan berskala besar.
Salah satu contoh adalah kawasan Grand City yang telah menyerahkan lahan untuk pembangunan tempat ibadah dan fasilitas pendidikan. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan sekolah terpadu oleh Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.
Namun demikian, skema penyerahan secara parsial belum berjalan optimal di seluruh kawasan. Beberapa kawasan besar, seperti Balikpapan Baru, masih dalam proses penyerahan bertahap sesuai dengan kesiapan dokumen dan kelengkapan teknis yang dipersyaratkan.
Selain itu, sejumlah perumahan lain seperti MDR, Bangun Reksa, Batu Ampar Lestari, dan Pondok Karya Agung juga tengah didorong agar PSU-nya dapat segera diambil alih pemerintah kota. Meskipun perumahan-perumahan tersebut tidak masuk kategori terlantar, pemerintah tetap memfasilitasi percepatan proses penyerahan guna menjamin kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai dengan rencana strategis (renstra) tahun ini, Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan sebanyak 7 hingga 10 perumahan dapat menyelesaikan penyerahan PSU. Target tersebut dinilai realistis, namun tetap bergantung pada tingkat kooperatif pengembang dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. “Kalau semua pihak aktif, target bisa terlampaui,” tandasnya.
Percepatan penyerahan PSU diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan klasik di kawasan perumahan, khususnya terkait banjir dan keterbatasan pelayanan infrastruktur. Dengan status aset yang jelas, pemerintah kota dapat lebih leluasa melakukan intervensi teknis demi meningkatkan kualitas hidup warga Balikpapan secara menyeluruh. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan