BARITO UTARA – Langkah konkret akhirnya dimulai. Setelah seremoni peletakan batu pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menggeber pekerjaan fisik pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh. Ruas Jalan Yetro Sinseng menjadi titik awal pembenahan infrastruktur yang masuk dalam program 100 hari kerja Bupati Shalahuddin.
Sabtu (21/02/2026), alat berat tampak merobohkan sejumlah bangunan milik pemerintah daerah yang berdiri di badan maupun sempadan jalan. Pembongkaran itu menjadi sinyal bahwa proyek tak lagi sebatas wacana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barut, M. Iman Topik, turun langsung ke lapangan didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Ardian. Ia memastikan tahap awal difokuskan pada penertiban aset daerah yang dinilai menghambat proses pelebaran.
“Prioritas kami saat ini adalah membersihkan aset pemerintah yang berada di jalur pelebaran. Semua tahapan dilakukan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan aspek keselamatan,” kata Iman Topik di sela peninjauan.
Proses tersebut diawasi pula oleh jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Barut. Setiap item yang dibongkar dicatat dan didokumentasikan untuk memastikan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.
Menurut pemerintah daerah, pelebaran Jalan Yetro Sinseng menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya volume kendaraan di pusat kota. Data Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) menunjukkan kapasitas jalan tak lagi memadai.
Bupati Shalahuddin sebelumnya menekankan bahwa proyek ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan lalu lintas, bukan sekadar proyek simbolik.
“Ini bagian dari komitmen kami menjawab persoalan kemacetan yang dirasakan masyarakat. Pekerjaan dilakukan bertahap dan terukur,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Pemkab Barut juga merencanakan pelebaran berlanjut ke sejumlah ruas strategis lain, seperti Tumenggung Surapati, Pramuka, Imam Bonjol, hingga Jenderal Sudirman.
Dengan pengawasan teknis dan administratif yang diperketat, pemerintah menargetkan pekerjaan berjalan sesuai mutu dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan