Sebanyak 74 dapur MBG di Kalimantan Barat dihentikan sementara setelah evaluasi menemukan belum terpenuhinya standar sanitasi dan pengelolaan limbah.
PONTIANAK – Evaluasi nasional terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat (Kalbar) berujung pada penghentian sementara operasional 74 dapur layanan, setelah ditemukan ketidaksesuaian standar sanitasi dan pengelolaan limbah di sejumlah lokasi.
Kebijakan tersebut diterbitkan melalui surat Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 31 Maret 2026, yang menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi persyaratan dasar keamanan pangan sebelum kembali beroperasi. Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar dapur belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.
Kepala Program MBG Regional Kalbar, Agus Kurniawi, menegaskan penghentian ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjamin kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat.
“Penutupan ini bersifat sementara. Mayoritas kendala ada pada SLHS dan IPAL yang belum sesuai standar,” kata Agus, sebagaimana dilansir DetikKalimantan, Rabu, (01/04/2026).
Ia menjelaskan, penghentian operasional tidak bersifat permanen, melainkan memberikan waktu bagi pengelola dapur untuk melakukan pembenahan fasilitas dan pemenuhan standar kesehatan lingkungan.
Sebaran dapur MBG yang terdampak mencakup hampir seluruh wilayah di Kalbar, meliputi Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kapuas Hulu, serta kota Pontianak dan Singkawang. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan sanitasi dan pengelolaan limbah masih menjadi tantangan utama dalam implementasi program tersebut di daerah.
Selain itu, wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara juga termasuk dalam daftar lokasi yang terdampak penghentian sementara operasional dapur MBG.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah pengawasan untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan dan kelayakan operasional sebelum kembali melayani masyarakat. Pemerintah berharap perbaikan fasilitas dapat segera dilakukan agar program pemenuhan gizi tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan.[]
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan