Tarif Rp34 M dan Risiko Tinggi, Kapal Masih Ragu Lewati Selat Hormuz

Meski gencatan senjata tercapai, ketidakpastian keamanan dan biaya tinggi membuat lalu lintas kapal di Selat Hormuz masih sangat terbatas.

TEHERAN – Ketidakpastian keamanan di Selat Hormuz pascagencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran justru membuat aktivitas pelayaran global masih tersendat, meski jalur vital energi dunia itu secara formal telah dibuka kembali.

Data pelacakan menunjukkan arus kapal yang melintas di selat strategis tersebut masih sangat terbatas. Perusahaan intelijen pasar Kpler mencatat hanya lima kapal yang melintas pada Rabu, turun dari 11 kapal sehari sebelumnya, sementara tujuh kapal tercatat melintas pada Kamis. Kondisi ini menegaskan bahwa pelaku industri pelayaran masih bersikap hati-hati di tengah ketidakjelasan situasi keamanan.

“Meskipun beberapa pergerakan kapal telah dilanjutkan, lalu lintas sangat terbatas, pemilik kapal akan tetap berhati-hati, dan kapasitas transit yang aman diperkirakan akan tetap terbatas maksimal 10 hingga 15 pelayaran per hari jika gencatan senjata bertahan, tanpa mempertimbangkan biaya tol,” ujar analis risiko perdagangan Kpler, Ana Subasic, dikutip Al Jazeera.

Situasi ini terjadi meski AS dan Iran telah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan dan membuka kembali akses pelayaran di Selat Hormuz setelah konflik berlangsung selama 40 hari. Perundingan lanjutan menuju perdamaian dijadwalkan berlangsung di Pakistan pada Jumat (10/04/2026).

Namun demikian, dampak konflik sebelumnya masih terasa kuat. Berdasarkan data Lloyd’s List Intelligence, lebih dari 600 kapal, termasuk 325 kapal tanker, masih tertahan di kawasan Teluk akibat gangguan pelayaran yang terjadi sebelumnya.

Di sisi lain, Iran sebelumnya memberlakukan pembatasan ketat terhadap kapal yang melintas, termasuk kewajiban koordinasi militer serta pungutan biaya untuk jalur aman. Dalam proposal perdamaian, Iran bahkan mengajukan pengendalian Selat Hormuz dengan kemungkinan tarif hingga US$2 juta atau sekitar Rp34,19 miliar per kapal.

Kebijakan tersebut menuai penolakan internasional karena dinilai bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS). Meski demikian, sejumlah operator kapal dilaporkan tetap membayar demi menjamin keselamatan pelayaran, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat, (10/04/2026).

Selat Hormuz sendiri memiliki peran krusial dalam rantai pasok energi global, dengan sekitar 20 persen distribusi minyak dan gas dunia melewati jalur tersebut. Selama krisis berlangsung, hanya kapal dari negara tertentu yang diizinkan melintas tanpa biaya tambahan, sementara kapal lain diwajibkan membayar, bahkan dilaporkan menggunakan mata uang Yuan.

Ketegangan juga masih terlihat dari saling tuding antara kedua pihak. Presiden AS Donald Trump menilai Iran tidak menjalankan komitmennya dalam membuka jalur aman selama gencatan senjata.

“Iran melakukan pekerjaan yang sangat buruk, bahkan bisa dibilang tidak terhormat, dengan membiarkan minyak melewati Selat Hormuz. Itu bukan kesepakatan yang kita miliki,” tulis Trump di media sosial.

Sebaliknya, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menuding AS tidak menghormati kesepakatan dan memperingatkan konsekuensi jika konflik kembali meningkat. “Dunia menyaksikan pembantaian di Lebanon,” kata Araghchi.

Dengan kondisi tersebut, pemulihan penuh aktivitas pelayaran di Selat Hormuz diperkirakan masih membutuhkan waktu, seiring pelaku industri menunggu kepastian stabilitas keamanan dan kejelasan aturan lintasan di salah satu jalur energi terpenting dunia. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com