Tengah Malam Digerebek, Pria di Berau Simpan Sabu

Informasi masyarakat mengantarkan polisi mengungkap peredaran sabu di Berau dengan menyita delapan paket narkotika dari seorang pria.

BERAU – Informasi masyarakat kembali menjadi kunci pengungkapan peredaran narkotika, setelah aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Kelurahan Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Terduga pelaku berinisial YU (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Berau pada Rabu 8 April 2026 sekitar pukul 00.10 Wita di kediamannya, usai dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Berau Agus Priyanto mengatakan, penindakan dilakukan setelah tim memastikan kebenaran informasi melalui pengintaian di lokasi. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Agus Priyanto, sebagaimana diberitakan Mediakaltim.com, Jumat (10/04/2026).

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan delapan bungkus kecil sabu dengan total berat bruto mencapai 3,94 gram dari tangan pelaku. “Barang bukti lain yang kami amankan antara lain plastik klip, timbangan digital, serta beberapa peralatan yang biasa digunakan untuk mengemas dan mengedarkan sabu,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan bersama pelaku di Mapolres Berau.

YU langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang tindak pidana peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Agus Priyanto menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Berau serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif. “Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Sinergi ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Berau,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mengungkap peredaran narkotika serta menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com