Tragis! Anak di Lahat Habisi Ibu, Polisi Ungkap Cepat Motif Awal

Polisi mengungkap kasus mutilasi di Lahat dalam waktu kurang dari 24 jam, dengan pelaku yang merupakan anak kandung korban.

SUMATERA SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil menangkap pelaku berinisial AF (23) yang diketahui merupakan anak kandung korban, SA (63), setelah temuan potongan tubuh manusia di kebun warga memicu penyelidikan intensif.

Peristiwa ini terungkap pada Rabu (08/04/2026) dini hari di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, ketika warga bersama perangkat desa menemukan tiga karung plastik berisi potongan tubuh manusia yang dikubur di kebun milik korban. Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan keluarga karena korban tidak terlihat selama hampir satu pekan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib. “Saat karung dibuka, warga mendapati potongan tubuh manusia yang diduga merupakan korban. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (08/04/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (crime scene) dan penyelidikan yang mengarah pada pelaku. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lahat melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menyatakan pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Pelaku sudah kita amankan kurang dari 24 jam. Untuk motif masih kita dalami untuk mengungkap secara utuh kronologi dan latar belakang kejadian,” ujar Ridho.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pembunuhan karena diliputi emosi setelah permintaannya untuk mendapatkan uang ditolak korban. “Ya benar, pelaku mutilasi merupakan anak kandung korban sendiri. Motifnya diduga kuat karena pelaku emosi korban menolak memberikan uang yang rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot,” terang Ridho.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Dalam kondisi emosi, pelaku membacok korban hingga meninggal dunia, kemudian melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak.

Untuk menutupi aksinya, pelaku sempat meminta bantuan dua rekannya, Raju dan Nando, dengan alasan pekerjaan kebun untuk menggali lubang. Keduanya diberi upah tanpa mengetahui tujuan sebenarnya. Setelah lubang selesai, pelaku mengubur potongan tubuh korban yang dimasukkan ke dalam tiga karung plastik.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Polres Lahat guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena tidak hanya melibatkan tindak kekerasan ekstrem, tetapi juga terjadi dalam lingkup keluarga, yang berpotensi menimbulkan trauma sosial di masyarakat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com