gambar ilustrasi

Warung Remang Marak, Miras Disorot! Pemkab Kobar Perketat Penertiban

Pemkab Kobar memperkuat penertiban warung remang dan peredaran miras dengan pendekatan hukum serta keterlibatan masyarakat.

KOTAWARINGIN BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmen penertiban aktivitas warung remang, karaoke ilegal, dan peredaran minuman keras (miras) yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan merusak moral masyarakat.

Wakil Bupati (Wabup) Kobar Suyanto menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya aktivitas tersebut di sejumlah wilayah. Ia menegaskan, langkah penegakan hukum terus dilakukan secara bertahap dan terarah oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.

“Pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus menjalankan upaya penegakan hukum,” tuturnya.

Menurutnya, penanganan persoalan ini tidak dapat dilakukan secara instan, mengingat luasnya wilayah serta kompleksitas permasalahan di lapangan. Oleh karena itu, upaya penertiban dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang terukur.

“Penanganan persoalan ini tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh adat, sama-sama harus berperan aktif dalam menekan peredaran miras dan aktivitas yang melanggar aturan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan daerah melalui regulasi yang ada tetap menjadi landasan utama dalam penindakan terhadap pelanggaran.

“Yang paling penting adalah membangun kesadaran masyarakat agar patuh terhadap aturan dan menjauhi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” sebut Suyanto.

Selain itu, Wabup Kobar mengingatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, termasuk miras, karena dampaknya yang dinilai merusak masa depan.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar. Kepala Kejari Kobar Nur Winardi menyatakan pihaknya siap bersinergi dalam penegakan hukum guna menciptakan ketertiban di masyarakat.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten dan profesional, dengan tujuan menciptakan ketertiban serta memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tutupnya, sebagaimana diberitakan Intimnews, Senin, (07/04/2026).

Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat diharapkan mampu menekan praktik pelanggaran yang meresahkan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kobar. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com