Polisi Gerebek Puntun Palangka Raya, 56 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah mengamankan enam orang dan menyita 56 paket sabu dalam operasi pemberantasan narkotika di kawasan Puntun, Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Sebanyak enam orang diamankan dalam penggerebekan kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (26/10/2026). Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, polisi menyita 56 paket sabu, uang tunai Rp3,2 juta, tiga telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pemulihan Kawasan Narkoba. Operasi itu diarahkan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan kawasan Puntun dari aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng Slamet Ady Purnomo memimpin langsung kegiatan tersebut. Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S, AJ, MR, N, NH, dan P.

Selain 56 paket sabu, petugas menyita tiga bilah senjata tajam (sajam), tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp3,2 juta, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan, pengembangan kasus, dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujar Slamet.

Penyidik telusuri kemungkinan jaringan lain

Setelah penggerebekan, penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng mendalami dugaan keterlibatan keenam orang tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain di kawasan Puntun.

Hingga informasi ini disampaikan, kepolisian belum merinci peran masing-masing orang yang diamankan maupun asal-usul 56 paket sabu yang disita. Karena itu, keterlibatan setiap orang dalam dugaan tindak pidana tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Senin, (26/10/2026), operasi tersebut merupakan bagian dari KRYD Pemulihan Kawasan Narkoba yang direncanakan berlangsung secara berkelanjutan. Kepolisian menargetkan upaya penindakan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

Slamet menegaskan bahwa kepolisian akan melanjutkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalteng.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Keberlanjutan operasi diharapkan tidak hanya menekan peredaran narkotika, tetapi juga mendukung pemulihan lingkungan sosial masyarakat. Pengungkapan jaringan yang lebih luas serta penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan menjadi bagian penting agar upaya pemberantasan narkoba di Puntun memberikan dampak jangka panjang. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *