Pelaku penggelapan sepeda motor operasional perusahaan di Sampit ditangkap polisi setelah sempat menghilang selama 10 hari.
KOTAWARINGIN TIMUR – Aksi penggelapan sepeda motor operasional perusahaan diungkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), setelah pelaku yang sempat menghilang selama beberapa hari akhirnya ditangkap di sebuah losmen di Jalan Iskandar.
Pelaku berinisial MRA (29) diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik PT Hayat Entertainment yang sebelumnya dibawa kabur usai dipinjam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ketapang Anis menjelaskan, kasus ini bermula dari hubungan kepercayaan antara pelaku dan pihak perusahaan.
“Karena sudah saling percaya, korban meminjamkan kendaraan tersebut. Namun setelah 10 hari, motor tidak kunjung dikembalikan,” ujar Anis, sebagaimana dilansir Bakabar, Jumat, (27/03/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat itu, pelaku yang telah dikenal dekat dengan korban meminjam kendaraan operasional perusahaan.
Kedekatan tersebut membuat korban tidak menaruh curiga, terlebih pelaku disebut kerap meminjam kendaraan dan bahkan menginap di kantor perusahaan.
Namun, setelah lebih dari 10 hari berlalu tanpa pengembalian kendaraan, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang pada 26 Maret 2026 dengan estimasi kerugian sekitar Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ketapang berkoordinasi dengan Unit Buru Sergap (Buser) Polres Kotim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil pengembangan serta informasi masyarakat, keberadaan pelaku akhirnya terlacak berada di salah satu losmen di Jalan Iskandar. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat maupun pelaku usaha lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, terutama terkait penggunaan aset bernilai ekonomi tinggi. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan