40.962 Peserta MagangHub Mulai Magang, Kemnaker Perketat Perlindungan

Sebanyak 40.962 peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II menjalani pemagangan selama enam bulan dengan pengawasan jam kerja dan jenis pekerjaan agar program tidak digunakan untuk menggantikan pekerja reguler.

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan 40.962 peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II tidak boleh digunakan untuk menggantikan pekerja reguler di perusahaan. Pemerintah menerapkan pengawasan terhadap jam kerja, waktu kerja malam, hingga jenis pekerjaan selama program berlangsung enam bulan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, skema MagangHub diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan memberikan pengalaman profesional bagi lulusan perguruan tinggi, bukan menjadi sumber tenaga kerja pengganti bagi perusahaan.

“Pemagangan ini skemanya adalah peningkatan kompetensi, bukan untuk menggantikan pekerja yang ada. Pengawasannya ketat, peserta magang tidak boleh dibebani jam kerja berlebih, tidak boleh bekerja pada shift malam, dan seluruh tugas yang diberikan harus sesuai dengan koridor pembelajaran,” tegas Yassierli, sebagaimana diberitakan Lensa Medan, Rabu, (23/09/2026).

Penegasan tersebut disampaikan saat Kick Off Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Batch 2 Angkatan II di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Sebanyak 40.962 peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pemagangan selama enam bulan di kementerian, lembaga, maupun sektor industri.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja melalui peningkatan keterampilan, kompetensi, pengalaman, dan portofolio profesional.

“Program Pemagangan Nasional ini hadir untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak bangsa untuk belajar, menambah pengalaman, skill, kompetensi, dan portofolio. Inilah salah satu upaya pemerintah untuk menyiapkan talenta-talenta unggul di masa yang akan datang,” ujar Menaker dalam Kick Off Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Batch 2 Angkatan II di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/09/2026).

Pelaksanaan MagangHub melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Mahkamah Konstitusi (MK), Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), serta Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI).

Selain aspek perlindungan peserta, Kemnaker membuka akses pemagangan bagi penyandang disabilitas. Pada Batch 2 Angkatan II, sebanyak 15 peserta penyandang disabilitas dinyatakan lolos untuk mengikuti program di instansi maupun perusahaan mitra.

Masuknya 40.962 peserta Batch 2 membuat jumlah kumulatif peserta pemagangan mencapai 87.122 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 46.160 peserta Batch 1 dan 40.962 peserta Batch 2.

Pemerintah menyediakan kuota hingga 150.000 peserta MagangHub Angkatan II. Pemenuhan kuota tersebut ditargetkan berlanjut melalui Batch 3 yang direncanakan diluncurkan pada awal November 2026 setelah evaluasi pelaksanaan tahap sebelumnya.

Di tengah persaingan memasuki pasar kerja, Yassierli meminta peserta memanfaatkan masa pemagangan untuk mempercepat proses belajar, meningkatkan kontribusi, dan membangun nilai tambah yang dapat menjadi bekal setelah program berakhir.

“Formula sukses magang itu adalah learn, belajar cepat, contribute, dan be different. Saya sering mengatakan be different, karena perusahaan itu mau merekrut kita kalau Adik-adik memberikan nilai tambah (giving value), memberikan significant value kepada perusahaan,” pungkas Menaker.

Dengan pengawasan terhadap beban dan jenis pekerjaan, MagangHub diharapkan tidak hanya memperluas akses pengalaman kerja bagi lulusan perguruan tinggi, tetapi juga memastikan proses pemagangan tetap berjalan sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi, bukan sebagai substitusi terhadap pekerja reguler. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *