PASER – Polres Paser melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Paser dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Seorang perempuan berinisial J.A. (42) diamankan pada 27 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WITA, di rumahnya di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot. Terduga pelaku berstatus ibu rumah tangga dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lokal.
Kasi Humas Polres Paser, IPTU Iwan Suhariyanto, menjelaskan, “Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat. Kasus ini membuktikan komitmen Polres Paser dalam memberantas narkoba, dan masyarakat diharapkan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya saat diwawancarai pada (05/02/ 2026).

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika. Barang bukti tersebut terdiri dari 42 paket sabu dalam plastik klip, tujuh plastik klip kosong, dua sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik, dua dompet kecil, satu tas hitam, uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga hasil transaksi, serta dua unit ponsel yang kemungkinan digunakan untuk komunikasi terkait peredaran narkotika.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 dan/atau Pasal 112. Saat ini, J.A. diamankan di Mapolres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Paser juga mengimbau warga agar tetap waspada dan proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110. Warga diminta berhati-hati terhadap kemasan plastik klip atau transaksi tunai yang mencurigakan serta mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya keamanan lingkungan.
“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah Paser,” tegas IPTU Iwan Suhariyanto, Kasi Humas Polres Paser. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan