5 Gram Sabu Gagal Edar di Kutim

KUTAI TIMUR – Aksi peredaran sabu di Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kutai Timur, berhasil dihentikan aparat kepolisian pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 00.10 WITA. Dalam operasi dini hari tersebut, seorang pria berinisial AP (24) diamankan bersama puluhan paket narkotika yang diduga siap edar.

Penindakan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Kutai Timur dengan melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang berani melapor.

“Kasus ini terungkap berkat informasi warga yang merasa resah. Kami segera melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya,” ujar Fauzan saat memberikan keterangan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 25 paket sabu dengan berat total 5,05 gram bruto. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, serta alat takar yang biasa digunakan untuk membagi barang haram tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan cara penyamaran untuk menghindari kecurigaan. Dua paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam bungkus sabun mandi, sementara 23 paket lainnya diselipkan di dalam kotak rokok.

Kapolres menjelaskan bahwa metode tersebut kerap dipakai pelaku peredaran narkotika untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan. “Barang bukti disamarkan dalam kemasan sehari-hari agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun upaya tersebut tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.

Saat ini, AP telah ditahan di Mapolres Kutai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun, bahkan dapat lebih berat sesuai dengan pembuktian di persidangan.

Polres Kutai Timur kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pelaku demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah tersebut. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com