DPMD Kukar Perkuat Tata Kelola Arsip dalam Workshop Pengawasan Kearsipan Internal 2025

KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya meningkatkan tata kelola kearsipan yang profesional dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara turut berpartisipasi dalam Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 yang mengusung tema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik.”

Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa kearsipan yang baik adalah landasan bagi akuntabilitas pemerintahan. “Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya adalah kunci bagi penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya di Hotel Grand Fatma Tenggarong tempat acara berlangsung pada (27/02/2025) lalu. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan pengelolaan arsip mereka sesuai dengan standar yang berlaku.

Pengawasan kearsipan menjadi komponen penting dalam reformasi birokrasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, serta Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus), Hj. Aji Lina Rodiah, menambahkan bahwa pengawasan internal mencakup seluruh aspek kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. “Pengawasan ini bertujuan untuk membangun budaya tertib arsip yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam dua tahun terakhir, Kabupaten Kutai Kartanegara telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam bidang kearsipan. Pada tahun 2023, dua OPD memperoleh predikat memuaskan, sementara pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 17 OPD yang mendapat penghargaan atas pengelolaan kearsipan yang baik. Prestasi ini menjadi bukti bahwa kesadaran dan komitmen terhadap pengelolaan arsip semakin meningkat.

Selain diskusi dan pemaparan mengenai strategi pengelolaan arsip, acara workshop ini juga menjadi ajang apresiasi bagi perangkat daerah yang berprestasi. DPMD Kukar serta beberapa OPD lainnya menerima penghargaan dengan kategori memuaskan. Sementara itu, beberapa kecamatan seperti Muara Badak, Tenggarong, dan Marangkayu berhasil meraih predikat sangat baik atas tata kelola kearsipan mereka.

Dengan adanya audit dan pengawasan yang konsisten, diharapkan sistem kearsipan di Kutai Kartanegara semakin tertata dan dapat menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Langkah ini juga berkontribusi dalam menjaga memori kolektif bangsa, memastikan bahwa setiap dokumen dan informasi penting dapat diakses dengan mudah di masa depan. [] ADVERTORIAL

Redaksi04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com