Insentif Ketua RT Tabalong Naik Jadi Rp750 Ribu per Bulan

TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong segera merealisasikan rencana kenaikan insentif bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai bentuk apresiasi atas peran penting mereka di tingkat masyarakat. Saat ini, besaran insentif yang diterima ketua RT sebesar Rp500.000 per bulan. Dalam waktu dekat, jumlah tersebut akan dinaikkan sebesar Rp250.000 sehingga total yang akan diterima menjadi Rp750.000 per bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabalong, Ahmad Rahadian Noor, menyampaikan bahwa penyaluran insentif tersebut masih menunggu beberapa proses administratif, termasuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 serta perubahan Surat Keputusan Standar Biaya Umum (SK SBU) Desa Tahun 2025.

“APBD sudah disahkan DPRD Tabalong. Setelah itu, menunggu perubahan SK SBU, baru bisa kami cairkan,” ujarnya pada Rabu (16/07/2025).

Rahadian mengakui bahwa pihaknya belum dapat memastikan waktu selesainya perubahan SK SBU tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa setelah tahapan tersebut tuntas, insentif akan disalurkan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke masing-masing rekening ketua RT.

Adapun untuk ketua RT yang berada di wilayah kelurahan, penyaluran dana akan disalurkan melalui rekening dana kelurahan. Dengan sistem penyaluran langsung ke rekening masing-masing penerima, diharapkan proses distribusi menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.

Kenaikan insentif ini dimaksudkan untuk mendorong semangat kerja para ketua RT dalam menjalankan tugas mereka sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Meski nominalnya tidak terlalu besar, namun pemerintah berharap hal ini dapat menjadi penyemangat dan bentuk penghargaan terhadap peran mereka yang vital dalam pengelolaan lingkungan sosial dan administratif di tingkat paling bawah pemerintahan.

“Walau sebenarnya, uang yang diberikan tidak seberapa dibandingkan tugasnya,” kata Rahadian.

Ketua RT memiliki tanggung jawab besar di lingkup masyarakat, mulai dari mendata penduduk, mengurus administrasi warga, hingga menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan masing-masing. Karena itu, keberadaan mereka sangat penting dalam menjaga harmoni dan kelancaran pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap dengan adanya peningkatan insentif ini, kinerja para ketua RT akan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com