Polda Kalsel Musnahkan 544 Gram Sabu Disaksikan 26 Tersangka

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 544,38 gram. Pemusnahan tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Jalan D.I. Panjaitan, Banjarmasin, pada Rabu (16/07/2025) siang.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh 26 tersangka yang ditangkap polisi dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2025. Salah satu tersangka yang menjadi perhatian adalah Hulwatun Nisa, satu-satunya perempuan dalam kasus ini. Ia diminta polisi memilih satu paket sabu secara acak untuk diuji keasliannya sebelum pemusnahan dimulai.

Pengedar narkotika tersebut ditangkap bersama rekannya, Riduan, pada 18 Maret 2025 oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel. Keduanya ditangkap di Jalan Prona, kawasan Pemurus Baru, Banjarmasin, dengan barang bukti sebanyak 17 paket sabu seberat 52,56 gram.

Setelah dilakukan pengujian terhadap sampel yang dipilih oleh Nisa dan dinyatakan reaktif oleh pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), seluruh sabu yang disita kemudian dimusnahkan menggunakan blender. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur penanganan barang bukti narkotika.

KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Andi Aliamin Amrullah, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari 17 laporan polisi yang ditangani selama tiga bulan. Tercatat tiga kasus pada bulan Maret, dua belas kasus di bulan April, dan dua kasus pada bulan Mei 2025.

“Pengungkapan ini terdiri dari 17 laporan polisi atau 17 kasus yang diperoleh. Ada 3 kasus di bulan Maret, kemudian 12 kasus di bulan April dan 2 kasus di bulan Mei,” ungkap AKBP Andi Aliamin.

Menurutnya, pemusnahan sabu tersebut menjadi bagian dari proses pemenuhan syarat hukum sebelum pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com