KUBU RAYA – Dalam waktu kurang dari 48 jam, Tim Macan Raya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial FI alias Ayang (25), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. FI ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim, IPDA Muhammad Ilham Akbar. “Kejadian bermula pada Rabu dini hari (23/07/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang kerja dari luar kota mendapati sepeda motor miliknya, Honda Scoopy warna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4108 MAC, telah raib dari teras rumahnya di Komplek Agung Graha Putra, Jalan Parit Haji Muksin 2, Sungai Raya Dalam,” ungkap Ade dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Meski kendaraan telah dikunci ganda, pelaku tetap berhasil membobol dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk meninjau rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam tayangan tersebut, terlihat jelas seorang pria tak dikenal sedang menuntun sepeda motor yang dicuri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp23.600.000 dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, Tim Macan Raya segera mengidentifikasi dan memburu pelaku. “Proses pengungkapan kasus ini cukup cepat berkat rekaman CCTV serta penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Macan Raya,” jelas Ade.
Ia menambahkan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada, lengkapi kendaraan dengan pengaman tambahan, dan segera lapor ke polisi bila melihat tindakan mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan FI dalam kasus serupa di wilayah lainnya. []
Redaksi10
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan