Pemko Palangka Raya Pastikan PBB-P2 Tidak Naik

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Pemko Palangka Raya tidak ingin membebani masyarakat. Maka itu tidak ada kebijakan untuk menaikkan PBB-P2,” ungkap Fairid, Senin (25/08/2025).

Wali Kota dua periode ini menjelaskan, meski sejumlah daerah di Indonesia ramai memberlakukan kenaikan PBB, hal tersebut tidak berlaku di Kota Palangka Raya. Pemko menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan tidak menambah beban finansial warga.

Selain memastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2, Pemko Palangka Raya juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak. “Diskon ataupun pembebasan dari denda-denda yang belum dibayarkan sebelumnya juga diberlakukan. Jadi masyarakat hanya membayar pokoknya saja,” jelas Fairid.

Kebijakan penghapusan denda PBB-P2 ini berlaku hingga 30 September 2025. Dengan demikian, warga yang sebelumnya menunggak pembayaran denda kini tidak perlu lagi melunasinya, hanya cukup membayar pokok pajak yang terutang. Langkah ini diambil sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Fairid menambahkan, meski Pemko memberikan keringanan dan tidak menaikkan tarif, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu tetap menjadi fokus pemerintah. “Kami berharap masyarakat aktif melunasi pajak PBB-P2 agar pembangunan di Kota Palangka Raya dapat terus berjalan dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemko Palangka Raya untuk menjaga kepercayaan warga, memastikan keadilan fiskal, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah. Dengan tidak adanya kenaikan PBB-P2 dan penghapusan denda, diharapkan kepatuhan warga tetap tinggi tanpa menimbulkan beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang beragam.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com