SANGGAU – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor terus dilakukan aparat di Kabupaten Sanggau. Pada Rabu (01/10/2025), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar razia gabungan di dua titik strategis, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syahrir.
Operasi gabungan ini bukan hanya menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga menekan tunggakan pajak yang hingga kini masih menjadi masalah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran administrasi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, STr.K, SIK., MH, turun langsung memimpin jalannya razia bersama puluhan personel gabungan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut lebih menekankan aspek pencegahan dan edukasi.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi. Kami ingin mengingatkan masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali untuk pembangunan daerah,” ungkap AKP Bunga.
Dalam razia yang berlangsung beberapa jam, petugas mendapati 10 pengendara melanggar administrasi. Mereka diberikan teguran tertulis. Sementara itu, 15 pengendara lainnya hanya menerima teguran lisan karena tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak.
Meski berlangsung di jalur padat, kondisi lalu lintas tetap terkendali. Personel di lapangan mengatur arus kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan berarti. Situasi operasi terpantau aman dan kondusif.
AKP Bunga menambahkan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci untuk mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan pajak tidak hanya berdampak pada kas daerah, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain menekan tunggakan pajak, operasi ini juga bertujuan memperkuat budaya tertib berlalu lintas di jalan raya. Petugas mengimbau setiap pengendara agar selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap, termasuk bukti pembayaran pajak.
“Harapan kami, masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan. Dengan begitu, bukan hanya membantu pemerintah daerah dalam hal pendapatan, tetapi juga menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sanggau,” tutup AKP Bunga.
Satlantas Polres Sanggau memastikan operasi semacam ini akan digelar secara rutin. Pihak kepolisian optimistis langkah tersebut efektif menekan angka tunggakan pajak dan meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan