Pemusnahan Sabu Jadi Sorotan, Pelaku Hanya Menatap

KUBU RAYA – Satresnarkoba Polres Kubu Raya memusnahkan dua kilogram narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari dua lokasi berbeda, yaitu Bandara Supadio dan Amesta Raya. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Kubu Raya pada Jumat, (10/10/2025), sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah setempat.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menyampaikan rincian barang bukti. “Lokasi Bandara Supadio ditemukan buah plastik transparan masing-masing berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.981,25 gram. 1 buah koper warna merah yang di dalamnya terdapat 1 (satu) pax pampers merk Sweety dan beberapa helai pakaian,” ujarnya.

Sementara itu, di Amesta Raya ditemukan dua paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 19,89 gram. Kedua barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan prosedur khusus dan disaksikan oleh berbagai stakeholder terkait.

Dari pantauan Hi!Pontianak, salah satu pelaku berinisial UN hadir menyaksikan proses pemusnahan. Sabu tersebut dilarutkan menggunakan cairan pembersih toilet sebelum dibuang ke toilet di Mapolres Kubu Raya. Proses ini menandai akhir dari barang bukti yang berhasil diamankan, sekaligus menyoroti upaya aparat dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kubu Raya, terutama di titik-titik strategis seperti bandara dan kawasan pemukiman. Pemusnahan secara terbuka di hadapan pelaku dan stakeholder menjadi langkah preventif sekaligus edukatif, agar masyarakat melihat komitmen aparat terhadap pemberantasan narkoba. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com