Jembayan Tengah dan Margahayu Gelar Musrenbangdes Serentak untuk Rancang Pembangunan 2026

KUTAI KARTANEGARA –  Pemerintah Desa Jembayan Tengah dan Desa Margahayu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) secara serentak pada Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026, sekaligus wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menyusun prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

Musrenbangdes dilaksanakan di masing-masing desa, yakni Desa Jembayan Tengah dan Desa Margahayu, yang berada di wilayah Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kedua kegiatan berlangsung secara paralel dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah kecamatan serta kabupaten.

Di Desa Jembayan Tengah, hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Loa Kulu adalah Kasi Pelayanan Umum, Muhammad Fadli, S.Sos. Sedangkan di Desa Margahayu, kegiatan dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Sosial, Syofian Juhri, SE. Turut hadir pula perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang diwakili oleh Hendra Madan, SE, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Perangkat desa, tokoh masyarakat, Ketua RT, dan warga desa juga berpartisipasi aktif dalam forum ini.

Musrenbangdes membahas berbagai aspek pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penataan kawasan permukiman. Kegiatan ini penting karena menjadi forum partisipatif yang memungkinkan masyarakat menyampaikan langsung kebutuhan riil di lapangan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi. Para peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas, mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Semua usulan yang masuk akan dirangkum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan menjadi dasar dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, OPD, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di tahun 2026. [] ADVERTORIAL

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com