SAMARINDA – Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 Sat Samapta Polresta Samarinda berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di depan Toko Sumber Laut, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Sabtu (25/10/2025). Pelaku berinisial LA (46) tertangkap tangan saat berusaha mengambil tas milik korban dari dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian.
Aksi nekat LA, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, kembali berakhir apes. Pria berusia 46 tahun itu gagal melancarkan aksinya mencuri tas dari dalam mobil milik korban yang tengah sibuk mengganti ban mobilnya yang kempes. Aksi tersebut dipergoki langsung oleh korban dan warga sekitar, sehingga pelaku tak sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di tempat kejadian.
“Pelaku mencoba mencuri tas dari dalam mobil milik korban, namun gagal melarikan diri berkat kesigapan masyarakat dan petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga beraksi seorang diri dengan memanfaatkan situasi lengah di sekitar lokasi toko yang cukup ramai pada pagi hari,” ujar Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, melalui rilis pers yang diterima media ini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan pelaku untuk beraksi, sebilah badik, satu unit mobil Toyota Hilux bernomor polisi KT 8967 NO, satu buah tas, serta satu unit telepon genggam milik korban. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit mobil Hilux nopol KT 8967 NO, satu buah tas, satu unit handphone, satu buah badik, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi,” kata AKP Baharuddin.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, memberikan apresiasi terhadap respons cepat anggotanya serta peran masyarakat dalam membantu penangkapan pelaku. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor melalui layanan darurat 110 jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Tindakan cepat ini menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tindakan mencurigakan,” tutur AKP Baharuddin.
Usai mengamankan pelaku, Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 melanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Samarinda Kota untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan