Jual 188 Paket Sehari, Pengedar Cantik Ini Akhirnya Tumbang

PALANGKA RAYA – Hidup mewah dari hasil narkoba akhirnya membawa petaka bagi Yeni Rahmawati. Perempuan yang dikenal sebagai pengedar sabu di Kelurahan Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, kini harus menghabiskan waktu lima tahun di balik jeruji besi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis tegas terhadap Yeni, Senin (03/11/2025). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yeni Rahmawati dengan pidana penjara selama 5 tahun, dan pidana denda sejumlah satu miliar rupiah, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama satu bulan,” ujar hakim dalam sidang putusan.

Vonis ini menutup perjalanan panjang kasus peredaran narkoba yang sempat menghebohkan warga Kapuas Tengah. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian, petugas menemukan 12 paket sabu seberat 1,51 gram bersih yang disimpan di dalam mangkok plastik hijau di atas meja dapur.

Namun yang lebih mengejutkan, di lokasi yang sama petugas juga menemukan uang tunai Rp43 juta di ember ungu, serta uang Rp217 juta lebih di dalam lemari. Polisi juga mengamankan ponsel Vivo Y29 dan KTP atas nama Yeni Rahmawati.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, Yeni tidak bekerja sendirian. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu dari suaminya, Budiono, yang kini masih buron. Dari keterangan terdakwa, sabu itu dibeli dari seseorang bernama Mama Cici seharga Rp32 juta untuk 20 gram, kemudian oleh Budiono dibagi menjadi 200 paket siap edar.

Yeni sendiri bertugas menjual sabu eceran dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per paket. Dalam sehari, ia bahkan pernah menjual 188 paket sabu, dengan keuntungan mencapai Rp30 juta per bulan. Uang hasil penjualan disebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Hasil uji laboratorium BPOM Palangka Raya memastikan barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine, yang masuk dalam Narkotika Golongan I.

Kini, perempuan yang dulu sibuk menimbang sabu di dapur rumahnya itu harus menimbang hari demi hari di dalam sel tahanan. Hidupnya berubah total dari pengedar sabu beromzet puluhan juta, menjadi narapidana yang dihukum karena ulahnya sendiri. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com