SUMBAWA — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah rawan kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa berhasil menangkap dua terduga pelaku kasus narkoba dalam operasi yang digelar di Kecamatan Alas, Jumat (07/11/2025).
Kedua pelaku masing-masing berinisial I (36) dan S (30) ditangkap di Jalan Raya Dusun Brang Bage sekitar pukul 13.00 Wita. Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja cepat tim di lapangan.
“Awalnya, tim berencana melakukan penangkapan di rumah pelaku di Alas Barat. Namun, setelah mendapat informasi bahwa keduanya akan bertransaksi di Kecamatan Alas, tim dibagi menjadi dua untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” ujar Harirustaman.
Saat dilakukan penggeledahan di hadapan saksi umum, petugas menemukan satu poket sabu dengan berat bruto 6,86 gram yang diselipkan di celana dalam salah satu pelaku. Meski keduanya sempat membantah kepemilikan barang haram itu, tim gabungan tetap mengamankan mereka bersama sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel dan satu sepeda motor.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Rencana tindak lanjut meliputi pembuatan laporan polisi, tes urine, dan uji laboratorium barang bukti untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut,” tambahnya.
Operasi kampung rawan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sumbawa. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan