AS Dikeroyok di Kafe, Dua Legislator Ikut Terseret

BULUNGAN – Suasana sebuah kafe yang biasanya tenang mendadak berubah panas pada Rabu (12/11/2025), ketika seorang pria berinisial AS (38) diduga menjadi korban pengeroyokan. Kasus ini kini menyeret lima terlapor, termasuk dua figur publik anggota DPRD Bulungan berinisial AHP dan LB yang telah dipanggil penyidik Polda Kaltara.

Sorotan publik makin tajam setelah Polda Kaltara memastikan perkara ini bukan sekadar laporan biasa, melainkan kasus yang terus bergerak ke arah serius.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, mengonfirmasi perkembangan tersebut.

“Dugaan pengeroyokan oleh lima orang benar. Sekarang ini proses penyelidikan masih berjalan,” kata Yudhistira, Senin (24/11/2025).

Pernyataan itu seolah menegaskan bahwa aparat tak akan menunda-nunda langkah. Dalam waktu dekat, kepolisian siap menentukan nasib perkara yang tengah menuai perhatian publik ini.

“Dalam waktu dekat akan kami gelarkan hasil penyelidikan untuk bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak,” ungkapnya.

Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 12 orang. Mereka terdiri atas pelapor, lima terlapor, dan enam saksi yang disebut-sebut berada di lokasi saat insiden terjadi.

Yudhistira menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlanjut untuk mengurai rangkaian kejadian secara utuh.

“Perkembangannya masih proses penyelidikan. Sementara yang sudah dimintai keterangan adalah pelapor, lima terlapor, dan enam saksi,” bebernya.

Dari pemeriksaan awal, muncul pengakuan mengejutkan. Salah satu terlapor disebut mengakui tindakan pemukulan.

“Dari lima terlapor, satu mengaku yang memukul,” pungkasnya.

Insiden ini kini menjadi perbincangan hangat masyarakat, terutama karena melibatkan tokoh publik. Publik menantikan apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan dan membuka fakta baru di balik keributan malam itu. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com