PASER – Kabar gembira bagi calon jamaah haji Kabupaten Paser! Kuota haji 2026 naik drastis, membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Tahun sebelumnya, kuota Paser hanya 224 jamaah. Namun, mulai 2026, jumlah ini melonjak menjadi 604 jamaah. Kenaikan signifikan ini menimbulkan antusiasme tinggi di kalangan calon jamaah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Paser, Abdurrahman, memastikan angka ini mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 28 Tahun 2025. Dari total kuota, 590 dialokasikan untuk jamaah reguler, sementara 14 untuk jamaah prioritas lansia.
Abdurrahman menjelaskan, penambahan kuota bertujuan memangkas waktu tunggu keberangkatan yang sebelumnya cukup lama. Perubahan ini terjadi karena mekanisme pembagian kuota kini diambil alih Kementerian Haji dan Umrah melalui kuota provinsi, bukan lagi kuota kabupaten/kota.
“Dulu menggunakan kuota kabupaten/kota. Sekarang sudah diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah menggunakan kuota provinsi,” ujar Abdurrahman, Jumat (28/11/2025).
Akibat perubahan ini, daftar tunggu calon jamaah juga lebih panjang. Sebelumnya, keberangkatan 2026 hanya mencakup pendaftar Desember 2011–Maret 2012. Kini, pendaftar hingga November 2012 juga bisa terakomodasi.
Masyarakat yang ingin memastikan status keberangkatan dapat cek melalui aplikasi Satu Haji dengan memasukkan nomor porsi, atau langsung mengunjungi Kantor PHU Kemenag Paser di Jalan Sultan Ibrahim Chaliluddin, Tanah Grogot.
“Silakan cek melalui aplikasi atau datang langsung ke kantor,” imbuh Abdurrahman. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan