7 ASN Dipecat Tidak Hormat! Bupati Kubu Raya Tak Mau Beri Ampun

KUBU RAYA — Ketegasan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menindak pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi sekadar wacana. Tujuh ASN resmi dipecat tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Langkah tegas ini sekaligus menegaskan bahwa era toleransi terhadap ASN indisipliner telah berakhir.

Total 18 ASN dijatuhi sanksi mulai kategori berat, sedang, hingga ringan sepanjang tahun ini. Informasi ini disampaikan langsung Bupati Kubu Raya Sujiwo seusai memimpin apel peringatan HUT Korpri ke-54 di halaman Kantor Bupati, Jalan Arteri Supadio, Senin (01/12/2025).

“Ada 18 ASN yang kita berikan sanksi. Ada yang berat, sedang, dan ringan. Ada 7 orang ASN yang kita berhentikan secara tidak hormat karena sudah mengacu terhadap regulasi dan undang-undang. Itu sudah final,” tegas Sujiwo lantang.

Sujiwo pun membuka ruang hukum bagi ASN yang tidak menerima keputusan tersebut. “Silakan kalau mau ambil langkah hukum atau banding, itu hak mereka,” ujarnya.

Bupati menegaskan, aturan sudah jelas: ASN dapat diberhentikan bila tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah. Kasus ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi seluruh pegawai.

Namun ironi muncul di tengah peringatan Hari Korpri. Puluhan ASN kedapatan membolos apel dan tertangkap kamera sedang nongkrong di kantin, masjid, hingga sudut-sudut area kantor bupati.

“Contoh tadi ada video yang lagi di kantin, ada yang di masjid, ada yang di pojok-pojok. Saya minta maaf kepada masyarakat,” tegas Sujiwo.

Ia memastikan seluruh pelaku akan diproses: “Kita akan cari sampai ketemu dan kita berikan sanksi, saya pastikan itu,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi pengulangan, Sujiwo menugaskan Satpol PP dan BKPSDM melakukan pengawasan ketat pada titik-titik rawan pelanggaran saat jam kerja.
“Ke depan saya tidak ingin mendengar lagi ada ASN tidak ikut apel. Satpol PP dan BKSDM akan saya tugaskan memastikan kedisiplinan,” katanya.

Bupati menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak semata soal aturan internal, tetapi menyangkut langsung kepercayaan masyarakat. “Semua disiplin ini untuk memastikan kinerja dan pelayanan publik semakin baik,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com