Bandar Muda Diringkus, Polisi Sita Sabu Senilai Jutaan Rupiah

KETAPANG — Perang melawan narkoba kembali mencatat babak baru. Seorang pemuda berinisial ATA (26), warga Desa Bengaras, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, harus berhadapan dengan proses hukum setelah ditangkap aparat dengan barang bukti sabu siap edar seberat 11,35 gram, Sabtu sore (29/11/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan langsung di rumah pelaku, yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas transaksi gelap. Langkah cepat polisi dilakukan setelah menerima laporan dari warga, yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Sungai Laur.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Sungai Laur, AKP Elman Pasaribu menegaskan bahwa penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen polisi dalam membersihkan wilayah dari narkoba.

“Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan 11,35 gram brutto sabu, sebuah alat hisap sabu, sebuah timbangan elektrik, satu buah pipet, korek api, sebuah handphone dan uang tunai sebanyak RP11.824.000,” katanya kepada awak media, Kamis sore (04/12/2025).

Menurut AKP Elman, penangkapan ATA bermula dari informasi warga mengenai adanya transaksi narkoba yang diduga melibatkan pelaku. “Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan saat ditangkap terduga pelaku mengakui barang haram itu miliknya,” jelasnya.

Kini ATA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang, dan pelaku terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polsek Sungai Laur berkomitmen setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba ataupun gangguan kamtibmas lainnya pasti langsung kami tindak lanjuti untuk dilakukan penegakan hukum,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perdagangan sabu sudah menyasar hingga desa dan masyarakat kini menjadi garda terdepan dalam membongkar jaringan peredaran narkoba. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com