DPRD Kaltim Pastikan Ranperda Berkualitas, Pansus Diperpanjang

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyetujui perpanjangan masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim.

Berdasarkan hasil rapat, masa kerja kedua pansus diperpanjang hingga (21/11/2025). Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan wujud tanggung jawab DPRD untuk memastikan dua ranperda strategis tersebut matang secara substansi.

“Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan PPPLH sama-sama memuat dimensi krusial, yakni penguatan tata kelola sumber daya manusia dan perlindungan ekosistem di tengah tekanan pembangunan. Kami ingin memastikan seluruh prosesnya berjalan komprehensif dan partisipatif,” ujar Ekti.

Tambahan waktu satu bulan ini akan digunakan untuk menyelesaikan tahapan penting seperti uji publik, konsultasi lintas kementerian, dan finalisasi naskah hukum. Ekti menekankan bahwa produk regulasi yang dihasilkan DPRD Kaltim harus tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga kuat secara fungsional dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bentuk komitmen DPRD Kaltim untuk tidak tergesa-gesa dalam menetapkan kebijakan. Kami lebih mengedepankan kualitas, partisipasi, dan keberpihakan terhadap kepentingan,” pungkas Ekti.

Langkah perpanjangan ini dinilai sejumlah pengamat sebagai upaya DPRD Kaltim memastikan dua ranperda vital tersebut benar-benar bisa memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi kualitas pendidikan maupun kelestarian lingkungan hidup di provinsi ini. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com