Gambar ilustrasi

Truk Tanpa Terpal Disikat Polisi, Keselamatan Jalan Jadi Taruhan

BONTANG – Kepolisian Resor Bontang melalui Satuan Lalu Lintas mulai menerapkan penindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas tanpa penutup muatan. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat material yang berpotensi jatuh ke badan jalan.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan penertiban telah dilakukan di sejumlah ruas jalan utama kota. Dalam pelaksanaan awal, petugas menemukan masih banyak truk pengangkut material yang tidak memenuhi standar keselamatan angkutan.

“Sejak penindakan ini kami jalankan, sudah ada lima kendaraan truk yang kami berikan sanksi tilang karena muatannya tidak ditutup sesuai ketentuan,” ujar AKP Purwo Asmadi, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal yang mewajibkan pengemudi dan pemilik kendaraan mengamankan muatan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.

AKP Purwo menegaskan bahwa tujuan utama penilangan bukan semata-mata memberikan hukuman, melainkan menumbuhkan kesadaran pelaku usaha angkutan terhadap keselamatan publik. Ia menilai material yang tercecer di jalan sangat berisiko, terutama bagi pengendara sepeda motor.

“Kalau batu, pasir, atau material lain jatuh ke jalan, itu bisa menjadi penyebab kecelakaan. Korbannya bisa siapa saja,” katanya.

Selain penindakan, Satlantas Polres Bontang juga meningkatkan patroli rutin di lokasi yang kerap dilalui kendaraan pengangkut material. Kepolisian turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

“Apabila warga melihat truk melintas tanpa penutup atau ada material yang tumpah, silakan laporkan. Kami akan tindak lanjuti,” ucap AKP Purwo.

Sebelumnya, tumpahan batu koral di Jalan Ahmad Yani sempat dikeluhkan pengguna jalan karena membahayakan keselamatan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Pemerintah Kota Bontang pun telah memberikan peringatan kepada para pengusaha material agar lebih tertib saat beroperasi.

Dengan langkah penegakan hukum ini, polisi berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman serta mencegah terulangnya kecelakaan akibat kelalaian pengangkut material. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com