Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Paser Beberkan Capaian Kinerja dan Tantangan Kamtibmas

PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser menggelar rilis akhir tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan tahunan ini menjadi sarana penyampaian capaian kinerja, evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta gambaran langkah strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah Kabupaten Paser ke depan.

Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo. Kegiatan ini dihadiri para pejabat utama Polres Paser, antara lain Kasi Propam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, KBO Satlantas, serta jajaran Polsek. Sejumlah wartawan dari media cetak, daring, dan elektronik turut hadir mengikuti pemaparan kinerja Polres Paser sepanjang tahun 2025.

Dalam paparannya, AKBP Novy Adi Wibowo menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Paser dihadapkan pada berbagai tantangan kamtibmas. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penanganan perkara Muara Kate yang dinilai cukup menyita waktu, tenaga, dan konsentrasi jajaran kepolisian.

“Perkara Muara Kate ini memang termasuk kasus yang cukup menguras tenaga dan pikiran. Namun berkat doa dan dukungan berbagai pihak, alhamdulillah seluruh rangkaian penanganan perkara dapat berjalan dengan lancar,” ujar AKBP Novy.

Ia menjelaskan bahwa proses hukum perkara tersebut terus berjalan sesuai ketentuan. Sejumlah tersangka telah memasuki tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Agenda persidangan sudah berjalan sejak awal Desember. Mulai dari pemeriksaan berkas dan pembacaan tuntutan jaksa pada 8 Desember, kemudian pembacaan eksepsi pada 15 dan 22 Desember 2025, dilanjutkan agenda putusan sela pada 29 Desember. Selanjutnya, pada 5 Januari 2026 akan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa hingga akhir 2025, situasi kamtibmas di wilayah Morakomang dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif.

“Berdasarkan deteksi dini dan laporan dari Kapolsek setempat, tidak ditemukan gejala atau potensi gejolak yang mengarah pada pelanggaran hukum. Kondisi masyarakat masih sangat kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Paser Iptu Suradin memaparkan data penegakan disiplin dan kode etik anggota Polri. Ia mengakui adanya peningkatan pelanggaran pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk kasus disiplin, pada tahun 2024 tercatat enam personel, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 10 personel. Sementara untuk pelanggaran kode etik, tahun 2024 terdapat dua personel dan pada 2025 meningkat menjadi tujuh personel,” ungkapnya.

Dari sisi lalu lintas, KBO Satlantas Polres Paser Iptu Latif menyebut jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami peningkatan signifikan.

“Pada 2024 tercatat 37 kasus lakalantas, sementara pada 2025 meningkat menjadi 66 kasus. Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 29 kasus,” ungkap Iptu Latif.

Kasat Reskrim Polres Paser AKP Elnath Splendidta menyampaikan bahwa meski terjadi peningkatan laporan tindak pidana sepanjang 2025, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan.

“Memang terjadi peningkatan laporan tindak pidana di tahun 2025, namun penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan. Ini menunjukkan kinerja penyidik dalam menangani perkara tetap optimal,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Paser AKP Suradi menyebutkan jumlah kasus narkoba relatif stabil, meski terjadi peningkatan barang bukti yang berhasil diamankan.

“Jumlah kasus narkoba pada 2024 dan 2025 masing-masing tercatat sebanyak 130 kasus. Jadi tidak ada kenaikan maupun penurunan signifikan,” ungkapnya.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polres Paser menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Paser pada tahun 2026. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com