SAMARINDA – Upaya Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Samarinda memberantas peredaran narkotika di jalur distribusi logistik kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial A (31) berhasil ditangkap karena kedapatan membawa 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 10,41 gram di Jalan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Sabtu (10/01/2026) malam.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di jalur truk kontainer kawasan pelabuhan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan pemantauan intensif di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi.

“Petugas mulai mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di warung sembako sekitar pukul 22.50 Wita. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 22 paket sabu disembunyikan di kantong jaket pelaku,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, S.H., M.H., kepada awak media, Senin (12/01/2026).
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, antara lain uang tunai Rp100.000 diduga sisa transaksi, satu unit telepon genggam, dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Berdasarkan interogasi awal, A mengaku barang tersebut merupakan pesanan seseorang dan telah beberapa kali melakukan transaksi di kawasan Palaran.
AKP Yusuf menegaskan, pihaknya berkomitmen mensterilkan jalur logistik dari peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan jalur logistik. Pengungkapan ini juga bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.
AKP Yusuf mengimbau masyarakat: “Terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.” []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan