Gambar Ilustrasi

Aksi Licik Pengedar Terbongkar, Sabu Disimpan di Ujung Jaket

TANAH LAUT – Cara tak lazim digunakan pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Laut. Untuk menghindari kecurigaan petugas, sabu diselipkan di ujung lengan jaket hoodie yang dikenakan pelaku. Namun siasat tersebut tak mampu mengelabui aparat.

Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Tambang Ulang.

Pengungkapan berlangsung pada Senin (12/01/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di pinggir Jalan Harapan Maju, Desa Gunung Raja. Lokasi tersebut selama ini dikenal warga sebagai area rawan transaksi narkotika.

Seorang pria berinisial MJ diamankan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di pergelangan tangan, tepatnya di ujung lengan jaket hoodie warna merah muda.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, Iptu M Firmansyah Baso, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja memilih cara penyamaran yang tidak biasa untuk menghindari pemeriksaan. “Pelaku menyimpan sabu di bagian lengan jaket dengan harapan tidak terdeteksi. Namun anggota kami tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Firmansyah.

Dari hasil pemeriksaan awal, MJ mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AA yang kini berstatus buron. Ia juga mengungkap bahwa sebagian sabu telah diedarkan kepada pria lain berinisial ES.

Berdasarkan keterangan itu, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ES di kediamannya. Dalam penggeledahan rumah yang disaksikan warga, petugas kembali menemukan sembilan paket sabu.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam kamar, tersembunyi dalam botol plastik bekas permen. Temuan ini menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.

Firmansyah menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada dua tersangka saja. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain, termasuk pemasok utama yang saat ini masuk DPO,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian. “Informasi dari warga sangat menentukan. Sekecil apa pun laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana berat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com