BONTANG – Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang oknum sales dealer sepeda motor. Pelaku berinisial E (36), warga Desa Tanjung Limau, diduga menipu puluhan konsumen dengan total kerugian sementara mencapai Rp300 juta.
Menurut Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Wakapolres Kompol Ropiyani, pelaku merupakan Sales Trainee atau pekerja lepas di Astra Motor Tenggarong. Aksi tipu-menipu ini sudah berlangsung sejak Januari 2023 hingga Januari 2026. “Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai sales untuk meyakinkan korban, sehingga transaksi dilakukan langsung kepada yang bersangkutan,” jelas Ropiyani, Kamis (22/01/2026).
Polisi mengungkap tiga modus operandi yang digunakan pelaku. Pertama, korban membayar angsuran kredit kendaraan melalui pelaku, tetapi uang tidak disetorkan ke pihak leasing. Kedua, pelaku mengubah status pembelian dari tunai menjadi kredit tanpa sepengetahuan konsumen, lalu BPKB dijadikan jaminan ke lembaga pembiayaan. Ketiga, ada korban yang membayar lunas kendaraan secara cash, namun unit motor yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 22 saksi korban, perwakilan dua lembaga pembiayaan, dan pihak manajemen Astra Motor. Barang bukti yang diamankan antara lain bukti transfer ke rekening pribadi pelaku, kwitansi pembayaran, serta surat pernyataan debitur. “Kerugian sementara yang terdata mencapai Rp300 juta dan masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan,” tambah Ropiyani.
Pelaku kini dijerat Pasal 492 jo Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman penjara maksimal empat tahun dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Polres Bontang menghimbau masyarakat yang merasa menjadi korban modus serupa untuk segera melapor. “Kami minta masyarakat yang mengalami hal serupa segera melapor, agar kasus ini bisa dikembangkan dan pelaku bertanggung jawab,” pungkas Ropiyani.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi konsumen untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama jika pembayaran dilakukan langsung melalui individu, bukan melalui jalur resmi dealer atau leasing. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan