JAKARTA – Kepolisian menegaskan penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah telah selesai dan tidak menemukan unsur tindak pidana. Dengan kesimpulan tersebut, perkara yang sempat menyita perhatian publik itu resmi dihentikan.
Hasil akhir penyelidikan disampaikan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/01/2026). Sejumlah pihak dihadirkan untuk menjelaskan kronologi, mulai dari penyidik, perwakilan Kementerian Kesehatan, hingga dokter yang pertama kali memeriksa jenazah korban.
Dalam pemaparan tersebut, polisi menguraikan aktivitas terakhir Lula Lahfah sebelum ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Rekaman kamera pengawas turut dianalisis sebagai bagian dari pendalaman peristiwa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan di tubuh korban. Menurutnya, temuan medis mengarah pada gangguan pernapasan. “Dari pemeriksaan medis yang kami terima, tidak ditemukan indikasi penganiayaan. Kondisi korban mengarah pada kehabisan napas,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers.
Ia menambahkan, seluruh saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut telah dimintai keterangan. Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum. “Setelah kami mencermati bukti dan keterangan saksi, tidak ada peristiwa pidana dalam kasus ini. Karena itu, penyelidikan kami hentikan,” tegasnya.
Polisi juga mengonfirmasi bahwa autopsi tidak dilakukan karena pihak keluarga menolak. Keputusan tersebut membuat penyebab pasti kematian tidak dapat ditetapkan secara medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, tanpa autopsi, aparat tidak dapat menyimpulkan faktor penyebab kematian secara rinci. “Karena autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga, kami tidak bisa memastikan penyebab kematian secara medis. Namun, tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban,” kata Budi.
Atas dasar seluruh temuan itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memastikan perkara kematian Lula Lahfah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran hukum lainnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan