TKA China Pengeroyok Pekerja Lokal Dijerat Hukum di Sultra

SULAWESI TENGGARA – Kepolisian resmi menetapkan tiga tenaga kerja asing (TKA) asal China sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua pekerja lokal di Kabupaten Kolaka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terlibat.

Ketiga TKA yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial WB, ZZ, dan HY. Sementara satu TKA lainnya yang sebelumnya turut diamankan, kini berstatus sebagai saksi karena tidak terbukti terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasubdit Jatanras Polda Sulawesi Tenggara AKBP Seni Pabesak menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban, serta gelar perkara yang dilakukan penyidik. “Dari empat orang yang kami amankan, tiga memenuhi unsur pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Satu lainnya tidak terbukti melakukan kekerasan dan hanya diperiksa sebagai saksi,” ujar Seni kepada wartawan, Jumat (30/01/2026).

Penanganan perkara ini dilakukan secara terpadu antara Polda Sultra dan Polres Kolaka. Demi menjaga stabilitas keamanan di lapangan, ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolda Sultra.

Menurut Seni, langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi gangguan keamanan, mengingat situasi sempat memanas pasca insiden pengeroyokan terhadap pekerja lokal tersebut. “Penahanan dilakukan di Mapolda karena pertimbangan situasi kamtibmas. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan aman dan kondusif,” jelasnya.

Dalam proses hukum ini, Polda Sultra juga telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Indonesia sebagai bentuk pemberitahuan resmi terkait keterlibatan warga negara asing. “Kami sudah menyampaikan secara resmi kepada Kedutaan Besar China bahwa ada warga negara mereka yang sedang menjalani proses hukum,” kata Seni.

Kasus ini kini masih terus didalami penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang dan motif terjadinya pengeroyokan tersebut. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com