PONTIANAK — Upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada warga kembali diperkuat Pemerintah Kota Pontianak. Sepanjang 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Barat menghadirkan layanan keliling Samsat Gokatan dan Go PBB yang menyasar seluruh kecamatan.
Program jemput bola ini dirancang untuk memangkas jarak pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah maupun pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menegaskan bahwa kehadiran layanan terpadu tersebut menjadi langkah konkret mempermudah akses masyarakat tanpa harus mendatangi kantor pelayanan utama.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengurus pajak dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan aman langsung di wilayah kecamatan, sekaligus memperoleh informasi terbaru terkait kebijakan perpajakan daerah,” ujarnya, Senin (09/02/2026).
Dalam layanan ini, warga dapat melakukan berbagai keperluan administrasi, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan pengesahan STNK, balik nama kendaraan, perpanjangan STNK atau penggantian pelat nomor, hingga pembayaran serta konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) beserta jenis pajak daerah lainnya.
Menurut Ruli, kegiatan keliling tersebut bukan sekadar pelayanan administratif, tetapi juga bagian dari strategi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. Karena itu kami mengajak warga memanfaatkan fasilitas ini secara optimal,” katanya.
Layanan Samsat Gokatan dan Go PBB dijadwalkan bergilir di lima kecamatan, dimulai pada 10–12 Februari 2026 di Kantor Camat Pontianak Kota. Selanjutnya hadir pada 7–9 April di Pontianak Tenggara, 2–4 Juni di Pontianak Selatan, 7–9 Juli di Pontianak Timur, serta 4–6 Agustus di Pontianak Utara. Pelayanan dibuka setiap hari kegiatan pukul 08.00–13.00 WIB.
Selain kemudahan layanan, masyarakat juga berkesempatan memperoleh doorprize dan souvenir menarik. Hadiah diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran non-tunai, baik untuk Pajak Kendaraan Bermotor oleh UPT PPD Wilayah I Bapenda Kalbar maupun pembayaran PBB yang difasilitasi Bapenda Kota Pontianak.
Melalui inovasi layanan bergerak ini, pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sehingga berdampak langsung pada penguatan pendapatan daerah dan percepatan pembangunan Kota Pontianak. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan