AS memperluas sanksi terhadap sektor penerbangan Iran dengan mengancam perusahaan asing yang menyediakan bahan bakar, layanan bandara, penjualan tiket, dan dukungan operasional lainnya.
WASHINGTON– Amerika Serikat (AS) memperluas tekanan terhadap sektor penerbangan Iran dengan mengancam perusahaan asing yang tetap memberikan layanan kepada maskapai negara tersebut. Ancaman itu mencakup bandara, pemasok bahan bakar, penjual tiket, hingga penyedia layanan lain yang mendukung penerbangan Iran di luar negeri mulai Rabu (23/09/2026).
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan seluruh maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasional internasionalnya mulai tanggal tersebut. Kebijakan itu menjadi bagian dari perluasan sanksi ekonomi pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap Iran.
“Pada tanggal 23 September, semua maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasionalnya di seluruh dunia,” ujar Bessent kepada CNBC, Senin (21/09/2026), sebagaimana dikutip Al Jazeera.
Ancaman sanksi tidak hanya diarahkan kepada maskapai Iran. Pelaku usaha asing yang tetap menyediakan kebutuhan operasional penerbangan Iran juga berpotensi terkena sanksi sekunder AS.
“Jika mereka mendarat, Anda tidak boleh menyediakan bahan bakar, tidak boleh memberikan layanan pendaratan, dan tidak boleh menjual tiket kepada mereka; jika melanggar, Anda akan dikeluarkan dari sistem dolar,” tegas Bessent.
Dengan ketentuan tersebut, pembatasan berpotensi memengaruhi berbagai mata rantai layanan penerbangan Iran di luar negeri. Perusahaan yang menyediakan bahan bakar, fasilitas pendaratan, penjualan tiket, maupun layanan pendukung lainnya menghadapi ancaman kehilangan akses terhadap sistem keuangan berbasis dolar AS apabila tetap melayani maskapai Iran.
Langkah tersebut memperluas kebijakan yang sebelumnya diterapkan Departemen Keuangan AS. Pada awal September, pemerintah AS telah menjatuhkan sanksi terhadap seluruh maskapai Iran yang sebelumnya belum masuk daftar pembatasan, sekaligus menargetkan perusahaan asing yang dinilai mendukung sektor penerbangan Iran.
Sektor penerbangan Iran sendiri telah lama menghadapi keterbatasan akibat sanksi internasional. Pembatasan tersebut antara lain menyulitkan maskapai memperoleh pesawat baru, suku cadang, serta layanan perawatan pesawat. Kebijakan terbaru AS memperluas tekanan dengan berupaya membatasi hubungan sektor penerbangan Iran dengan sistem keuangan global.
Sebagaimana diberitakan Al Jazeera, Senin, (21/09/2026), sanksi sekunder AS juga digunakan terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan kegiatan bisnis dengan Iran pada sejumlah sektor lain, termasuk energi, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital.
Bessent juga mengklaim kebijakan tersebut mendapat dukungan dari China setelah dirinya melakukan pembicaraan dengan Wakil Perdana Menteri China He Lifeng. Menurut Bessent, pihak China “sangat terlibat” dalam pembahasan mengenai sanksi terhadap Iran.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa tekanan AS terhadap Iran tidak hanya menyasar perusahaan dan institusi di dalam negeri Iran, tetapi juga pihak ketiga yang menyediakan layanan bagi aktivitas penerbangan negara tersebut. Pelaksanaan sanksi mulai 23 September akan menjadi tahap berikutnya dalam upaya Washington membatasi konektivitas penerbangan Iran dengan jaringan internasional. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan