JAKARTA — Operasi pencegahan tawuran yang digelar aparat gabungan berakhir dengan penangkapan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Penindakan dilakukan oleh personel Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka Operasi Anti Tawuran 2026.
Keterangan yang diperoleh pada Senin (16/02/2026) menyebutkan kegiatan berlangsung Minggu malam (15/02/2026), diawali apel gabungan sebelum petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dianggap rawan bentrokan, mulai dari Cawang, Condet, Pasar Rebo, Cipayung hingga Ciracas. Patroli difokuskan pada waktu-waktu yang sering memunculkan kerumunan remaja dan potensi konflik jalanan.
Dalam pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul, petugas menemukan beberapa senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk aksi kekerasan. Aparat kemudian mengamankan para pemuda tersebut berikut barang bukti, termasuk lima unit telepon genggam, untuk proses pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum.
Komandan satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan melalui program “Jaga Jakarta”. Ia menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menekan potensi tawuran serta gangguan ketertiban masyarakat di wilayah ibu kota.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. “Masyarakat dapat segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Langkah preventif ini menunjukkan pendekatan aparat yang menitikberatkan pencegahan dini, sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan yang selama ini rawan konflik remaja. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan