KUBU RAYA – Kasus ledakan yang sempat menggegerkan lingkungan SMPN 3 Sungai Raya akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian memastikan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah untuk proses hukum lanjutan.
Peristiwa tersebut sebelumnya memicu kekhawatiran publik lantaran melibatkan bahan peledak rakitan yang ditemukan dalam penguasaan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kasatreskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo menyampaikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum berkas diserahkan ke jaksa.
“Kami sudah menyelesaikan tahap penyidikan dan dokumen perkara kini telah kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Nunut kepada wartawan, Rabu (18/02/2026).
Dari hasil pendalaman, polisi mengonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan memang berbahaya dan melanggar ketentuan hukum. Aparat menemukan bom molotov serta rangkaian bom rakitan berbahan gas portabel di dalam tas milik pelaku.
“Fakta yang kami temukan menunjukkan adanya perangkat yang berkaitan dengan molotov dan rakitan berbasis gas portabel. Semua itu diamankan bersama sejumlah barang lain dari tas yang dibawa pelaku,” jelasnya.
Meski demikian, karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan peradilan anak. Polisi menyatakan koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar penanganan perkara tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Selain bahan peledak, penyidik juga masih menelusuri makna sejumlah coretan nama yang ditemukan pada tas pelaku. Hingga kini, belum ada indikasi keterkaitan dengan pihak lain.
“Kami belum menemukan bukti bahwa nama-nama yang tertulis itu berkaitan dengan jaringan atau kelompok tertentu. Hal tersebut masih kami dalami,” tegas Nunut.
Ia menambahkan, perkara ini akan terus berjalan hingga tahap kedua sebelum nantinya pelaku menjalani proses rehabilitasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku bagi anak.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Kubu Raya karena melibatkan lingkungan sekolah. Aparat pun mengimbau seluruh pihak, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama terkait akses bahan berbahaya. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan