Jual Beli Lapak? Denda Rp5 Juta Mengintai!

BANJARMASIN – Festival Pasar Wadai Ramadan 2026 di Kota Banjarmasin tak hanya menghadirkan deretan takjil dan kuliner khas berbuka puasa, tetapi juga pengawasan superketat. Penyelenggara memastikan tak ada celah bagi praktik “main belakang” berupa jual beli lapak yang kerap menjadi sorotan setiap tahun.

Sebanyak 200 lapak kuliner yang tersedia di kawasan 0 Kilometer dipastikan hanya ditempati pedagang yang telah lolos seleksi dan verifikasi administrasi. Panitia menegaskan, lapak bersifat personal dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain dengan alasan apa pun.

Koordinator Event Organizer (EO) Festival Pasar Wadai Ramadan Kota Banjarmasin, Muhammad Budiansyah, menyatakan pengawasan dilakukan setiap hari sejak pembukaan acara. “Kami tidak ingin ada praktik percaloan atau jual beli lapak. Tim kami rutin berkeliling melakukan pengecekan. Jika terbukti ada transaksi pemindahtanganan, sanksinya jelas, denda Rp5 juta,” tegas Budiansyah, Kamis (19/02/2026).

Menurutnya, ancaman denda tersebut bukan sekadar formalitas. Tim pengawas diterjunkan langsung untuk mencocokkan identitas pedagang dengan data pendaftaran resmi. Langkah ini dilakukan guna memastikan lapak benar-benar ditempati pemilik sah.

Ia menjelaskan, apabila ditemukan pelanggaran, panitia tak hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda. Hak berjualan juga bisa dicabut sebagai bentuk ketegasan aturan.

“Kalau ada yang melanggar, bukan hanya didenda. Kami juga bisa evaluasi sampai pencabutan hak berjualan. Aturan ini sudah disepakati sejak awal,” ujarnya, Kamis (19/02/2026).

Di sisi lain, persiapan teknis festival diklaim telah rampung sepenuhnya. Penataan ratusan lapak kuliner, pemasangan tenda, instalasi listrik, hingga rekayasa arus pengunjung di kawasan 0 KM telah diselesaikan. Para pedagang pun disebut siap menyajikan beragam menu khas Ramadan.

“Secara teknis, semuanya sudah 100 persen siap. Tinggal menyambut masyarakat yang ingin menikmati suasana dan berburu hidangan berbuka,” katanya.

Festival Pasar Wadai Ramadan merupakan agenda tahunan yang digelar bersama Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai wadah pemberdayaan pelaku UMKM lokal selama bulan suci. Penyelenggara berharap ajang ini tidak hanya menjadi pusat kuliner favorit warga, tetapi juga menghadirkan iklim usaha yang adil, transparan, dan profesional bagi seluruh peserta.

Dengan pengawasan ketat dan aturan tegas, panitia ingin memastikan festival tahun ini berjalan tertib tanpa polemik lama yang kerap membayangi pelaksanaan pasar wadai. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com