JAWA BARAT – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar aktivitas pesta narkoba yang berlangsung di sebuah rumah kawasan Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Penggerebekan tersebut berujung pada penangkapan tujuh orang yang diduga tengah mengonsumsi narkotika secara bersama-sama di lokasi tersebut.
Operasi pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim operasional Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi mengamankan lima pria dan dua perempuan yang berada di dalam rumah saat penggerebekan berlangsung.
Ketujuh orang yang diamankan diketahui berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML. Mereka langsung dibawa petugas ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis ekstasi dengan berat sekitar 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan berat sekitar 5 gram yang diduga digunakan dalam pesta tersebut.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa salah satu orang yang ditangkap ternyata merupakan buronan lama kepolisian dalam kasus peredaran narkotika.
“Dalam pengungkapan ini kami berhasil mengamankan seorang tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang dalam kasus peredaran ekstasi sebanyak 2.000 butir,” kata AKP Ari Purwanto kepada wartawan pada Senin (09/03/2026).
Menurut Ari, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Warga menduga lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat berkumpul untuk mengonsumsi narkoba.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan serta pengawasan di sekitar lokasi. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan di dalam rumah, tim langsung melakukan penggerebekan.
“Setelah kami lakukan pemantauan, tim mendapati adanya dugaan aktivitas penggunaan narkotika di lokasi tersebut sehingga langsung dilakukan tindakan penindakan,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Ari.
Saat ini ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan