DPRD Mahakam Ulu Dengar Jawaban Pemda soal RPJMD 2025–2029

MAHAKAM ULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (11/03/2026) di ruang sidang DPRD Mahakam Ulu.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu.

Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Devung Paran, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya, ketika fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap dokumen RPJMD dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin lalu.

“Jadi hari ini kita paripurna mendengar jawaban pemerintah terkait saran, usulan, dan masukan dari fraksi-fraksi terhadap pemandangan umum yang sudah disampaikan pada paripurna sebelumnya,” ujar Devung Paran saat diwawancarai usai rapat.

Ia menuturkan, setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi, DPRD selanjutnya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap Ranperda tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Devung, proses pembahasan oleh pansus nantinya juga akan melibatkan rapat dengar pendapat (RDP) serta penyelarasan program bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar substansi dokumen RPJMD dapat disusun secara komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Setelah jawaban pemerintah ini, nanti pansus DPRD akan melakukan pembahasan dengan OPD terkait, termasuk RDP dan penyelarasan dengan TAPD,” jelasnya.

DPRD Mahakam Ulu menargetkan pembahasan Ranperda RPJMD tersebut dapat mencapai kesepakatan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah pada 25 Maret 2026. “Kita upayakan pada tanggal 25 Maret nanti sudah masuk ke tahap kesepakatan, jika seluruh pembahasan berjalan dengan lancar,” katanya.

Dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD, berbagai fraksi DPRD memberikan sejumlah masukan yang sebagian besar mengacu pada delapan program utama Bupati Mahakam Ulu, yang menjadi bagian dari janji politik kepala daerah dalam pembangunan lima tahun ke depan.

Devung menyebutkan beberapa sektor yang menjadi perhatian utama dalam pembahasan RPJMD, di antaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, penguatan sektor pertanian, serta pengembangan pariwisata daerah.

“Banyak masukan dari fraksi-fraksi yang menyoroti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, hingga pariwisata. Selain itu, kita juga melihat kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Mahakam Ulu yang masih rendah dan tingkat kemiskinan yang masih cukup tinggi,” ungkapnya.

Selain persoalan pembangunan sektor dasar, DPRD juga menyoroti persoalan musim kemarau yang hingga saat ini masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah di Kabupaten Mahakam Ulu. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah melalui penyusunan program penanganan yang lebih konkret dan terukur.

“Beberapa fraksi juga menyinggung bagaimana pemerintah menyusun program kerja terkait penanganan musim kemarau yang sampai hari ini masih menjadi persoalan serius di daerah kita,” tambah Devung Paran.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Melalui tahapan pembahasan yang sedang berlangsung, DPRD berharap dokumen RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman pembangunan yang realistis, terarah, serta mampu menjawab berbagai persoalan strategis pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu dalam lima tahun mendatang. []

Penulis: Muhammad Jamaluddin | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com