PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, sebuah mobil milik warga menjadi sasaran pelaku saat terparkir di kawasan Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui bernama Cemi Erawati (50). Mobil Toyota Calya berwarna hitam dengan nomor polisi KH 1952 YD miliknya diduga dibobol pelaku saat ia meninggalkan kendaraan untuk menghadiri sebuah kegiatan di Istana Isen Mulang.
Saat kembali ke lokasi parkir, korban terkejut melihat kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah dalam kondisi pecah.
Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polresta Palangka Raya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus olah tempat kejadian perkara.
Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Rakhmad Razib, mengatakan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan pencurian tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan awal dilakukan untuk mengumpulkan keterangan serta mengetahui kronologi kejadian secara lebih rinci. “Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP sebagai langkah awal proses penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memecahkan kaca mobil sebelum mengambil barang milik korban yang berada di dalam kendaraan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memecahkan kaca mobil bagian depan kiri lalu mengambil tas yang berada di kursi penumpang depan,” jelas Helmi.
Tas tersebut diketahui berisi sejumlah barang milik korban, di antaranya uang tunai sekitar Rp500 ribu, buku rekening tabungan, serta buku servis kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,5 juta. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku serta motif pencurian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna menghindari tindak kejahatan serupa. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan