TAPIN – Menjelang meningkatnya arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah instansi terkait menggelar ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan penumpang. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (13/03/2026) di kawasan Warkin Lama, Rantau Baru, tepatnya di depan Rumah Makan Adi Jaya Rasa.
Pemeriksaan tersebut melibatkan beberapa pihak lintas sektor, di antaranya Polres Tapin dan Jasa Raharja, sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat selama masa mudik dalam kondisi aman dan layak jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Tapin Rizkan Noor melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Yandra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan transportasi menjelang periode mudik Lebaran.
“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi selama arus mudik dan arus balik berada dalam kondisi layak jalan sehingga dapat menjamin keselamatan para penumpang,” kata Yandra.
Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada kendaraan angkutan umum yang kerap digunakan masyarakat saat mudik, seperti taksi dan kendaraan travel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa berbagai komponen penting yang berkaitan dengan keselamatan kendaraan. Beberapa di antaranya meliputi kelengkapan segitiga pengaman, sistem pengereman, fungsi wiper, lampu sein, serta lampu rem.
Selain kondisi fisik kendaraan, petugas juga memeriksa dokumen kendaraan serta kelengkapan administrasi lainnya guna memastikan seluruh kendaraan memenuhi standar keselamatan transportasi.
Yandra mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dijadikan sampel, seluruhnya dinyatakan memenuhi standar operasional. “Dari lima kendaraan yang kami periksa secara acak, seluruhnya dinyatakan dalam kondisi baik dan layak beroperasi,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran pada kendaraan yang diperiksa, Dishub Tapin tetap mengingatkan para pengemudi maupun pemilik kendaraan agar rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan.
“Pengemudi maupun pemilik kendaraan diharapkan selalu memastikan kelengkapan serta kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Jika ditemukan pelanggaran, petugas dapat memberikan sanksi administratif hingga penindakan berupa tilang,” ujarnya.
Tak hanya memeriksa kendaraan angkutan penumpang, petugas di lapangan juga melakukan inspeksi terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya untuk mengantisipasi pelanggaran over dimension over load (ODOL) yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas.
Yandra menegaskan bahwa kegiatan ramp check menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum selama periode mudik Lebaran.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat diharapkan merasa lebih tenang karena kendaraan yang mereka gunakan telah melalui pengecekan dan dinyatakan memenuhi standar keselamatan,” tutupnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan