Ditemukan di Sukabumi, Korban Terseret Ombak Meninggal

Wisatawan asal Depok yang hilang terseret ombak di Pantai Lebak ditemukan meninggal dunia sejauh 16 mil laut dari lokasi kejadian.

JAWA BARAT – Pencarian wisatawan asal Kota Depok (Depok), Jawa Barat (Jabar), yang hilang terseret ombak di Pantai Kayakas Pulo Manuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, akhirnya berakhir duka setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan berbeda sejauh puluhan mil dari lokasi awal.

Tim Search and Rescue (SAR) gabungan menemukan korban atas nama Dendi Darmawan (22) di wilayah perairan Sangrawayang, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, dengan jarak sekitar 16 nautical mile dari titik kejadian.

Kepala Sub Seksi Siaga dan Operasi (Kasubsi Siaga dan Operasi) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten, Rizky Dwianto, membenarkan penemuan tersebut.

“Tim SAR gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya sebagaimana dilansir Detiknews, Selasa (31/03/2026).

Ia menjelaskan, identitas korban dipastikan melalui proses identifikasi di rumah sakit dengan mencocokkan ciri-ciri khusus yang dikenakan korban.

“Pihak keluarga memastikan jenazah tersebut merupakan Dendi Darmawan. Identifikasi dilakukan melalui pencocokan ciri-ciri khusus berupa kalung dan gelang yang dikenakan korban,” kata Rizky.

Peristiwa nahas ini bermula pada Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 16.45 WIB, saat tiga wisatawan asal Depok berenang di sekitar pantai. Ketiganya, yakni Afis (19), Dwi (23), dan Dendi Darmawan (22), dilaporkan terseret arus saat berusaha mengambil bola yang mengarah ke tengah laut.

Dua korban berhasil diselamatkan, sementara Dendi sempat dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah dilakukan pencarian intensif oleh tim SAR gabungan.

Insiden ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas wisata bahari di wilayah pantai selatan, khususnya yang memiliki karakteristik arus kuat dan ombak besar. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi rambu keselamatan saat beraktivitas di kawasan pesisir. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com