Viral! Guru di Depok Terseret Kasus Brosur Seks

Seorang oknum guru MTs di Depok diberhentikan setelah viral menyebarkan brosur bermuatan seksual di Tangerang Selatan.

JAWA BARAT – Aspek perlindungan lingkungan pendidikan menjadi sorotan setelah seorang oknum guru Madrasah Tsanawiah (MTs) di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), diberhentikan usai diduga terlibat penyebaran brosur bermuatan asusila di Tangerang Selatan, Banten, yang sempat viral di media sosial.

Pihak sekolah memastikan telah mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pelaku berinisial IK setelah video dan informasi terkait aksinya beredar luas. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 398/539/MTs.i/S/III/2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026.

Kepala MTs di Depok, Eka Fajriawati, menyatakan bahwa pihak sekolah telah melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada keterlibatan siswa maupun tenaga pendidik lain dalam kasus tersebut.

“Tidak ada (guru dan murid yang jadi korban IK), dan menurut pengakuan yang bersangkutan juga tidak pendekatan sama sekali dengan murid di sekolah,” ujarnya sebagaimana diberitakan Detiknews, Selasa (31/03/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihak sekolah, IK diketahui telah mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) sejak 2014.

“Sesuai pengakuan IK dengan Pak Jarkasih, bahwa benar jika yang bersangkutan terjangkit HIV dari tahun 2014,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya brosur yang menawarkan jasa bermuatan seksual di wilayah Kelurahan Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Dalam selebaran tersebut, pelaku mencantumkan tarif berbeda berdasarkan kategori, serta nomor kontak untuk dihubungi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamulang, Galih Febri Saputra, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang warga dihampiri pelaku yang menawarkan brosur tersebut secara langsung.

“Awalnya ada seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga tersebut sambil menawarkan dan memberikan sebuah lembaran yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis,” jelasnya.

Warga yang merasa terganggu kemudian melaporkan kejadian tersebut dan sempat melakukan mediasi dengan pelaku. Dalam proses itu, pelaku diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tenaga pendidik dan dinilai berpotensi mencoreng dunia pendidikan. Aparat kepolisian kini turut melakukan penanganan lebih lanjut, sementara pihak sekolah menegaskan komitmennya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan berintegritas. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com