Gambar Ilustrasi

Warga Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Diserahkan ke Polisi

Dua kasus pencurian di Pontianak berhasil digagalkan warga, namun polisi mengingatkan pentingnya menyerahkan penanganan kepada aparat guna menghindari tindakan melanggar hukum.

PONTIANAK – Peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan kembali menjadi sorotan setelah dua kasus dugaan pencurian di wilayah Pontianak berhasil digagalkan warga sebelum pelaku diamankan oleh kepolisian.

Di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong diamankan warga di Gang Deli Aceh, Jalan Tanjungpura, Senin (30/03/2026). Pelaku kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Selatan Inayatun Nurhasanah mengatakan, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, situasi sempat tegang karena pelaku telah lebih dahulu diamankan warga.

“Tanpa menunggu lama, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya sebagaimana dilansir Pontianak Post, Senin (30/03/2026).

Ia mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap mengingatkan agar tidak melakukan tindakan di luar hukum.

“Namun kami juga menghimbau agar tetap mengedepankan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolsek Pontianak Selatan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan permukiman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah kosong, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” katanya.

Sementara itu, kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan Pontianak Timur, tepatnya di wilayah SBR 9 pada Minggu (29/03/2026). Warga kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sebelum diserahkan kepada aparat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Timur Tarminto menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi guna mengantisipasi potensi tindakan main hakim sendiri.

“Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang terduga pelaku telah diamankan oleh warga setempat,” ujarnya.

Polisi kemudian mengambil alih pengamanan pelaku dan membawanya ke Polsek Pontianak Timur untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Dua peristiwa ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan, namun sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dengan tetap mengedepankan proses hukum yang berlaku. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com